Akun Prostitusi Anak Terkoneksi Jaringan Internasional

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan menyatakan polisi akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis karena merekam pelaku melakukan kejahatan seksual dengan sejumlah anak.