Mendagri Belum akan Berhentikan Sementara Ahok

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Kamis siang 16 Februari 2017 memenuhi panggilan Ombudsman untuk memberikan keterangan atas status Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang berstatus sebagai terdakwa. Mendagri beralasan belum memberhentikan Ahok sebagai Gubernur karena masih memegang prinsip undang-undang Kepala Daerah.