Perjalanan Kasus HRS Berujung Jeruji Besi hingga Bebas

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat pagi tadi. Namun Rizieq baru bebas murni pada 10 Juni 2023. (RK-MA-DA)