img_title
Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group di Kasus CPO, ini Penampakan Uangnya
Foto: VIVA.co.id/M Ali Wafa

Penampakan Uang Triliunan Hasil Korupsi Ekspor CPO

sekitar 1 bulan lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
8 Photo

VIVA – Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Sutikno (keempat kanan) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (ketiga kiri), Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar (keempat kiri) dan sejumlah pejabat terkait menunjukkan barang bukti uang sitaan saat konferensi pers kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)