VIVA –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahlil Lahadalia, kiri, berbicara kepada media saat foto-foto dari Kepulauan Raja Ampat, termasuk beberapa gambar hasil rekayasa AI yang beredar di media sosial, ditampilkan di layar di latar belakang, selama konferensi pers di istana presiden di Jakarta, Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025. Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran.