
VIVA – Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kritiyanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Anggota KPU periode 2016-2024 termasuk mantan Ketua KPU Hasim Asyari. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)