VIVA – Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu staf pribadi Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan petugas keamanan Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)