VIVA – Terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pemurnian dan lebur cap emas di Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Dody Martimbang (kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)