img_title
Sidang Praperadilan Suap Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto
Foto: VIVA.co.id/M Ali Wafa

Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim

8 hari lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
14 Photo

VIVA – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hady memimpin sidang praperadilan suap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 10 Maret 2025. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hady, menggugurkan gugatan praperadilan perkara suap yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dengan digugurkannya praperadilan jilid II ini, penetapan tersangka KPK kepada Hasto Kristiyanto tetap dinyatakan sah dan proses hukum tetap berlanjut.  (VIVA.co.id/M Ali Wafa)