img_title
KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Sendiri, Salah Satunya Karutan
Foto: VIVA/M Ali Wafa

KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Termasuk Karutan

sekitar 1 bulan lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
7 Photo

VIVA – KPK resmi menahan 15 tersangka  pungutan liar (Pungli) penjaga Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15 Maret 2024). Turut hadir acara konfrensi pers KPK tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Juru bicara KPK Ali Fikri, Direktur penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Sekjen KPK Cahaya Harefa. 15 tersangka tersebut dari Kepala Rutan hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK. Berikut nama 15 tersangka pungli Rutan KPK yakni, Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi, Pegawai Negeri KPK Hengki, Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, Eri Angga Permana, Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abdu dan Ricky Rachmanto. Selanjutnya 15 tersangka akan ditahan 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Guntur. (VIVA/M Ali Wafa)