img_title

Jokowi Anugerahkan 18 Tokoh Tanda Kehormatan, Ada Ibu Iriana

sekitar 1 bulan lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
6 Photo

VIVA – Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 Agustus 2023. Pemberian anugerah tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68,69/TK/TH 2023, yang diteken Presiden Jokowi. Adapun, tanda gelar kehormatan diberikan kepada WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; memiliki integritas moral dan keteladanan; beriasa terhadap bangsa dan negara; berkelakuan baik.