VIVA – Petugas KPK saat menampilkan barang bukti OTT KPK dalam konfrensi pers terkait OTT Basarnas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebagai tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat Deteksi Korban Reruntuhan. Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini sudah ada 10 orang yang diduga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Basarnas. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT pejabat Basarnas itu dilakukan karena ada dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan. Pejabat Basarnas itu diduga telah menerima suap dari pihak swasta.