img_title
Pengungkapan Peredaran Sabu 428 Kg dan Ekstasi
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Pengungkapan Peredaran Sabu 428 Kg dan Ekstasi

11 bulan lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
7 Photo

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam konfrensi pers terkait pengungkapan peredaran 428 kilogram sabu dan 162.932 ekstasi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Juni 2203.Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan total narkotika yang disita dari pengungkapan itu sejumlah 428 kilogram sabu dan 162.932 ekstasi.