img_title
Partai Prima
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Konpers Partai Prima Terkait Pemilu 2024 Tak Dilanjutkan

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
6 Photo

VIVA – Ketua Umum Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Agus Jabo Priyono (tengah) saat melakukan konfrensi pers di kantor DPP Partai Prima, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023. Ketua Umum Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Agus Jabo Priyono angkat bicara soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan pihaknya. Putusan PN Jakpus menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024. Agus Jabo menjelaskan, partainya tak pernah menggugat sengketa pemilu hingga menghasilkan putusan tersebut. Kata dia, Partai Prima hanya menggugat KPU ihwal perbuatan melawan hukum lantaran tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.