VIVA – Terdakwa Baiquni Wibowo akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.