img_title
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Sah Biaya Haji Jadi Naik
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Sah, Biaya Haji Naik Jadi 49,8 Juta

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
6 Photo

VIVA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas didampingin Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR menandatangani penetapan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 usai Rapat Kerja (Raker) di Ruang Rapat Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Biaya haji yang harus dibayarkan jemaah resmi disepakati sebesar Rp 49.812.700,26.