VIVA – Terdakwa Bharada Richard Eliezer usai menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiwu alias Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bharada E.