img_title
Elpiji
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Mulai Tahun Ini, Beli Elpiji 3kg Wajib Pakai KTP

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
5 Photo

VIVA – Pembelian gas elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP mulai 2023. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, alasan pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran. Selain itu, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah. Di luar dari tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.