VIVA – Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023. Agenda sidang lanjutan kali ini yaitu pemeriksaan keterangan dari saksi ahli meringankan untuk kedua terdakwa. Saksi adalah Prof M Said Karim merupakan Guru Besar dari Universitas Hasanuddin, Makassar yang mengajar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminologi.