img_title
Putri Candrawathi, Sidang Lanjutan Saksi Ahli Meringankan
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Sidang Putri Candrawathi, Agenda Saksi Ahli Meringankan

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
6 Photo

VIVA – Terdakwa Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023. Agenda sidang lanjutan kali ini yaitu pemeriksaan keterangan dari saksi ahli meringankan untuk kedua terdakwa. Saksi adalah Prof M Said Karim merupakan Guru Besar dari Universitas Hasanuddin, Makassar yang mengajar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminologi.