VIVA – Petugas kepolisian berjaga di luar ruangan sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan Terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 28 Desember 2022. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan keterangan dari saksi ahli meringankan. Saksi ahli meringankan yang dihadirkan ialah Dr Albert Aris.