img_title
Sidang Perdana Ahyudin Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap)
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Sidang Perdana Ahyudin Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap)

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
10 Photo

VIVA – Terdakwa Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat menjalani sidang perdana secara online dengan kasus dugaan penggelapan dana ACT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 15 November 2022.  Mantan pendiri sekaligus presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin hari ini jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dihadiri secara virtual atau online. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa para terdakwa mendapatkan puluhan hingga ratusan juta yang diterima melalui uang gaji masing-masing.