VIVA – Terdakwa Mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022. Mantan Kepala Biro Paminal Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan yang merupakan terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, menyatakan tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.