VIVA –Tersangka Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019 Agus Budiarto ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Bersama terpidana Ketua DPRD Tulungagung (2014-2019) Supriyono, Wakil Ketua DPRD Tulungangung Adib Makarim dan Imam Kambali, Agus Budiarto diduga turut menerima uang ketok palu dari terpidana Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (2013-2018) untuk memperlancar pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-Peeubahan Kabupaten Tulungagung Tahun 2015.