VIVA – Pekerja toko minyak goreng dan sembako saat menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi di toko sembako di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin 27 Juni 2022. Mulai hari ini, 27 Juni 2022. Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan pembelian minyak goreng curah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga aplikasi PeduliLindungi. Pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan guna mencegah adanya penyelewengan. Sehingga minyak goreng tidak lagi mengalami kelangkaan di pasaran.