img_title
Moeldoko Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Moeldoko Diperiksa Soal Laporan Tuduhan Ivermectin

lewat 2 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
6 Photo

VIVA – Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko telah memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dua orang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), yakni Edi Primayogha dan Miftah pada Selasa, 12 Oktober 2021. Laporan dilakukan Moeldoko karena somasi yang dilayangkan juga tak direspons oleh Egi dan Miftah. Pun, tak ada penjelasan klarifikasi dari keduanya yang menyinggung Moeldoko dalam isu promosi Ivermectin dan impor beras.