VIVA – Pekerja saat berada di workshop produksi baju olahraga di Tengerang Selatan, Jumat 3 September 2021. Pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) menolak ketentuan dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang menerapkan pajak senilai 1 persen dari penghasilan bruto terhadap pelaku usaha segmen tersebut. Beleid saat ini masih dibahas di DPR RI.