img_title
Penambahan titik penyekatan PPKM Darurat
Foto: VIVA/M Ali Wafa

100 Titik Penyekatan di Jadetabek Ditambah

lewat 2 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
8 Photo

VIVA – Petugas kepolisian saat melakukan pengecekan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Kamis 15 Juli 2021. Kebijakan menutup 100 titik pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) akan dimulai sejak Kamis, 15 Juli 2021. Penutupan akan dilakukan pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas. Untuk itu, hari ini, pihaknya melakukan sosialisasi.