VIVA – Kawasan RT 03 menerapkan lockdown atau Pengawasan Ketat Berskala Lokal (PKBL) di wilayah tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 usai 24 warga atau delapan kepala keluarga (KK) di wilayah itu terpapar Covid-19. Selama lockdown, warga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan dilarang keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan logistik warga RT tersebut. Delapan KK yang terpapar Covid-19 sebagian besar menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.