VIVA – Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Habib Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian. Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab, dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.