VIVA – Suasana sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS), yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya disertai Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.