VIVA – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI melakukan penyemprotan disinfektan di kompleks Balaikota DKI Jakaarta setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui terpapar positif COVID-19, Selasa, 1 Desember 2020. Semua area di Balai Kota Jakarta disemprot disinfektan, mulai dari halaman, ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga ruang kepegawaian dan akan berlangsunng selama 3 hari kedepan.