img_title
Penyemprotan Disinfektan di Gedung Balaikota DKI Jakarta.
Foto: VIVA/Muhamad Solihin

Penyemprotan Disinfektan di Kantor Anies Baswedan

lewat 3 tahun lalu
Muhamad Solihin
img_title
Photo Gallery
11 Photo

VIVA – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI melakukan penyemprotan disinfektan di kompleks Balaikota DKI Jakaarta setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui terpapar positif COVID-19, Selasa, 1 Desember 2020. Semua area di Balai Kota Jakarta disemprot disinfektan, mulai dari halaman, ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga ruang kepegawaian dan akan berlangsunng selama 3 hari kedepan.