VIVA – Suasana sidang putusan praperadilan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020. Hakim Tunggal Suharno memutuskan menolak praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam sengkarut kasus penghapusan "red notice" atas nama Djoko Soegiarto Tjandra.