VIVA – Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 30 September 2020. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum.