VIVA – Para tersangka saat melakukan rekonstruksi kasus mutilasi di apartmen Jakarta, Jumat 18 September 2020. Dua sejoli DAF (26) dan LAS (27), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32). Rekonstruksi akan dimulai dari proses perencanaan pembunuhan hingga penangkapan kedua pelaku. Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan sosok mayat laki-laki diduga menjadi korban mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu sore, 16 September 2020. Tubuh korban dimutilasi pakai golok dan gergaji hingga menjadi 11 bagian. Adapun motifnya lantaran kedua pelaku ingin menguasai harta korban.