VIVA – Pimpinan KPK Nurul Ghufron (kiri), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono (tengah), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) usai melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki di KPK, Jakarta, Jumat 11 September 2020. KPK menduga tindak pidana yang dilakukan Djoko Tjandra terkait dengan pengurusan PK yang dilakukan jaksa Pinangki. Untuk itu, setelah gelar perkara dengan Bareskrim, pimpinan KPK juga akan mendengar pemaparan Kejaksaan Agung yang sedang menangani kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan permintaan fatwa ke Mahkamah Agung.