img_title
Reza Artamevia
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Reza Artamevia Positif Amfetamin

lewat 3 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
6 Photo

VIVA – Penyanyi Reza Artamevia ditangkap kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba. Reza ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur pada Jumat 5 September 2020 pukul 16.00. Polisi juga sudah melakuian tes urin dan hasilnya Reza Artamevia dinyatakan positif amfetamin. Atas perbuatannya, Reza Artamevia disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan ancaman paling lama 12 tahun penjara.