img_title
Gunungan Uang Yang Disita Kejagung Senilai 97 M
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Disita Kejagung, Ini Gunungan Uang Rp97 M Milik Eks Bos TPPI

lewat 3 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
7 Photo

VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan eksekusi barang bukti dari terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh mantan Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) Honggo Wendratno. Ada dua barang bukti yang dieksekusi, yaitu kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar.