VIVA – Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat keputusan terkait persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan Corona Covid-19 di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Tangerang Raya akan segera menerapkan PSBB menyusul Jakarta.