VIVA –Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis empat bulan penjara terhadap Lutfi Alfiandi (20), terdakwa perkara melawan aparat Kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI. "Dengan ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah dengan menjatuhkan pidana selama 4 bulan (penjara)," kata Hakim Ketua Bintang Al di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020.