1
7
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
 
2
7
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
 
3
7
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) bertanya kepada tersangka kasus kejahatan John Kei (kedua kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
 
4
7
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
 
5
7
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (keempat kanan), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
 
6
7
Polisi menata barang bukti saat rilis kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
 
7
7
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
 
  • Selanjutnya