Putri Candrawathi Tarik Napas Panjang! Semua Eksepsi Ditolak

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA –Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi dalam sidang pembacaan putusan Rabu, 26 Oktober 2022. (RP-MA-MI)