Divonis Kasus Korupsi, Istri Eks PM Malaysia Masuk Penjara!

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan vonis penjara 10 tahun pada Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak atas kasus korupsi. (ST-RN-DA)