Bantuan Subsidi Gaji Cair, Eitss.. Tapi Ini Syaratnya!

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Pemerintah kembali akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa 5 April 2022.