Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus 'Jin Buang Anak'

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian usai diperiksa selama 9 jam pada hari Senin, 31 Januari 2022.