Pria Penendang Sesajen di Semeru Ditetapkan Tersangka

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka. Hadfana ditangkap sekitar pukul 22.40 WIB di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul pada Kamis malam, 13 Januari 2022.