PNS Gugat Ratusan Juta dan Usir Ibu Kandung dari Rumah

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Seorang anak berstatus PNS tega menggugat ibu kandung demi harta warisan sebuah rumah. 
Ia mengusir ibunya keluar dari rumah warisan almarhum ayah dan meminta ganti rugi sebesar 
Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.