Nike Menangkan Gugatan Atas 'Satan Shoes'

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Perusahaan sepatu terkenal, Nike berhasil menangkan gugatan atas perusahaan seni kolektif Brooklyn, MSCHF. Lantaran sepatu bernama "Satan Shoes" tersebut modifikasi Nike Air Max 97. Kontroversialnya, sepatu hasil kolaborasi MSCHF dengan rapper Lil Nas X itu mengandung darah manusia yang merupakan donasi dari pegawai MSCHF. Selain itu juga ada pentagram perunggu, salib terbalik, dan diproduksi sebanyak ada 666 buah. Sebelumnya, sepatu ini ludes terjual tak sampai satu menit senilai Rp14,7 juta.