Kompori Aksi Rusuh, Trump Dimakzulkan 2 Kali oleh DPR AS

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Anggota DPR Amerika Serikat menyetujui pemakzulan terhadap Presiden AS, Donald Trump, untuk kali kedua. Pemakzulan Trump ini terjadi pada Rabu waktu setempat, 13 Januari 2021. DPR AS menuduh Trump telah melakukan penghasutan yang berujung kerusuhan di Capitol Hill. Total 232 anggota DPR AS sepakat termasuk 10 politikus Partai Republik yang jengah dengan tingkah Trump.

Trump sendiri mengaku tidak khawatir dengan Amandemen ke-25 yang memungkinkan kabinet mencopotnya dari kursi jabatan. Pemakzulan ini adalah yang kedua kalinya untuk Trump, setelah yang pertama pada Desember 2019. Namun, kali ini berbeda karena ada politisi Republik yang ikut mendukung pemakzulan Trump. Termasuk sekutunya Mitch McConnell