VIVA – Presiden Joko Widodo memerintahkan kepala daerah menerapkan mini lockdown atau karantina wilayah terbatas. Penerapan mini lockdown dinilai lebih efektif menekan penularan COVID-19 ketimbang pembatasan di seluruh wilayah. Jokowi berharap, mini lockdown dapat diterapkan secara berjenjang di tingkat desa, kantor, bahkan pondok pesantren.